Selasa, 04 November 2008

Sebuah situs ancam bunuh SBY, Yusuf Kalla dan Para Pejabat Tinggi

Sore ini ku capek banget, seharian muter-muter bareng teman kerjaku enjel, yang selalu setia menemani kemana aku pergi. Wajar...acara off air Radio Menara tinggal 2 minggu lagi. Sesampai di kantor kurang lebih jam 6 sore, ku langsung menuju ruang komputer. Iseng-iseng ku buka email,....betapa terkejutnya aku ketika melihat kiriman email baru dari Judit Cristy tentang ancaman buat SBY , Yusuf Kalla serta para pejabat tinggi yang terkait hukuman mati Amrozi cs. Sementara soal kejelasannya masih dalam tahap penyelidikan. Adapun kiriman emailnya sebagai berikut:

http://nasional. vivanews. com/news/ read/7160- sebuah_situs_ ancam_bunuh_ sby

VIVAnews- Di tengah simpang siurnya pelaksanaan eksekusi Amrozi cs, muncul satu situs berisi ancaman pembunuhan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para pejabat tinggi Republik Indonesia yang terkait putusan hukuman mati itu.

Situs sederhana itu beralamat di www.foznawarabbilka kbah.com, berisi pesan dalam tiga bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris antara lain menyerukan “perang” dan mengajak “kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin” melakukan pembunuhan atas sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi.

Seruan itu berbentuk surat pernyataan dalam bahasa Indonesia yang terdiri atas delapan butir pernyataan . Di bagian akhir, dibubuhkan tiga nama terpidana mati, Mukhlas, Imam Samudra, dan Amrozi.

Pada butir keempat, tertulis : “Kepada saudara kami kaum mukminim khususnya kaum Mujahidin dimanapun berada, wajib atas kalian menyatakan perang dan membunuh individu-individu yang terlibat eksekusi ini, seperti SBY&J. Kalla, Andi Matalata, Hendarman Supandji, A.H. Ritonga, seluruh hakim dan jaksa kaum Musyrikin hindu, kafirin Kristen dan munafiqin serta tim eksekutor budak-budak kafir Amerika dan sebagainya.”

Surat ancaman itu sendiri dibuat tanggal 03 Syaban 1429/ 5 Agustus 2008 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pada halaman kedua, setelah halaman surat pernyataan berbahasa Indonesia itu, terdapat dua halaman lain berisi seruan bernada sama. Dua halaman itu, masing-masing ditulis tangan dalam bahasa Arab dan Inggris, dan diberi label “original”. Pada kedua versi surat terdapat tanda tangan Mukhlas, Imam Samudra dan Amrozi.

Belum diketahui apakah surat itu benar dibuat oleh ketiga terpidana mati. Tetapi, dari dokumen yang dimiliki VIVAnews, goresan tangan surat berbahasa Inggris itu terlihat mirip dengan tulisan tangan Imam Samudra alias Abdul Aziz dalam beberapa suratnya.

Seperti diketahui, Amrozi cs terbukti bersalah melakukan pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002. Mereka meledakkan bom secara beruntun di Paddy’s CafĂ© dan Sari Bar di Jalan Legian, Kuta, Bali. Akibatnya, 202 orang tak berdosa tewas; 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.

Tidak ada komentar: