Rabu, 12 November 2008

Jalan santai Menara FM, Banjiiiiir Hadiahhhh....



DAPAT HADIAH JUTAAN RUPIAH ???
IKUTI …JALAN SANTAI MENARA FM 2008 , MINGGU 16 NOVEMBER 2008 DI RADIO MENARA FM ,mulai jam 6 pagi bertempat di lapangan radio menara FM

Jalan Santai Menara FM 2008 BANJIIIR HADIAH
- 1 UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO
- 15 HANDPHONE
- VCD PLAYER
- KOMPOR GAS
- TAPE COMPO
- MAGIC JAR
- KIPAS ANGIN
- STRIKA
- WALKMAN
- JAM DINDING DAN DORRPRIZE MENARIK LAINNYA
PENDAFTARAN Rp. 15.000 SUDAH TERMASUK 1 Kaos Cantik Jalan Santai Menara FM 2008 , dan bagi 400 pendaftar pertama mendapatkan Kartu Perdana Hepi ,dan Voucher Rp. 5000 untuk 500 pendaftar dengan nomor tiket 1 sampai dengan 500, dan Free drink dan 1bungkus Kacang IYESS untuk seluruh peserta
Jalan santai Menara FM 2008 dimeriahkan Live Parade Dj dari DMC DJ School Menara FM, Live Music dan games dari sponsor ….
Jangan lewatkan AWARD Dangdut Plus di Ulang Tahun dangdut Plus yang pertama

Informasi pendaftaran : hubungi sekarang juga Radio Menara FM, Jalan Gatot Subroto I / 37 Denpasar telepon : 414666, 410101

:::JALAN SANTAI MENARA FM 2008, di dukung oleh :
FREN Murah tidak Repot,
Yamaha Kintamani Motor –)
Forvita Margarin, Lezat tanpa lemak Jahat
Sahara, Lembut Zaitun , Lembut Sahara
Kopi Kapal Api Mocca, Kalo udah ngomongin kapal api mocca kopi dan moccanya memang enak
Bambi Baby Product – Sentuhan Buah Hati Mama,
Cok Konfeksi, Jual Baju Kaos , Melayani Sablon & Bordir, Jalan Nusa Indah 79 Denpasar
Kacang IYess, Nggak Bisa Lepas
Livron B-Plex Multivitamin,
Quas Offset Printing , Jalan Pulau Kawe 33 C Denpasar, Telpon 0361 226591
Agung Plaza elektronik, jl Veteran no 44 Denpasar, telp 7478787, 223216
SINAR Sign Shop Jalan Gatot Subroto Barat 188, telpon 418232, Franky Thropy – Jalan wahidin Denpasar, Mie Sedap , Bali Safari Marine Park , Rumah Sakit Manuabe, Radio FBI It’s Not Just a Radio

Rabu, 05 November 2008

Barack Obama Terpilih Menjadi Presiden AS



Selamat atas terpilihnya Barack Obama yang berhasil mencetak sejarah menjadi presiden kulit hitam pertama AS, Selasa (4/11) waktu setempat atau Rabu (5/11) waktu Indonesia.

Kunci kemenangan Obama atas John McCain dari partai Republik adalah menguasai sejumlah negara bagian yang menjadi medan pertempuran termasuk di Ohio dan Pennsylvania. Selama ini tidak pernah ada presiden dari Republik yang kalah di Ohio.

Menurut perhitungan sementara kantor berita AS Associated Press, Obama memastikan kemenangan dengan perolehan sementara 349 electoral votes. Itu jauh melebihi 270 electoral votes yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilu AS. Semoga dengan terpilihnya presiden baru ini semuanya menjadi lebih baik. amin

Jangan Mau Dibilang Karyawan Baik

Kreatif, berinisiatif, bertanggung jawab. Siapa yang tidak senang bila orang lain mendeskripsikan kinerja Anda dengan tiga kata tersebut. Tapi bila atasan dan rekan kerja hanya menyebut Anda sebagai karyawan yang baik, Maka ini saatnya untuk berbenah.

Bukan berarti orang baik tidak dibutuhkan dalam dunia kerja. Bagaimanapun, setiap orang tentu butuh rekan kerja yang kooperatif, responsif, serta senang membantu. Masalahnya adalah jika kata “baik” dipakai untuk menggambarkan sifat yang terlalu mudah berkorban, tak berani membela diri, atau tak mampu menolak. Bila Anda terlalu lama mendapat predikat “baik” di kantor, berikut beberapa tips untuk mengubahnya.

1. Buat Batasan
Orang yang terlalu baik biasanya jarang berkata tidak. Padahal, ada perbedaan besar antara membantu untuk bekerja sama dan terlalu berkorban. Bila Anda terbiasa untuk mengiyakan setiap permintaan, meski Anda sendiri punya setumpuk pekerjaan, orang lain berpotensi untuk mencari keuntungan dari kebaikan hati Anda. Oleh karena itu, mulailah menetapkan batasan. Boleh saja membantu pekerjaan rekan kerja, tetapi hanya bila tugas utama Anda telah selesai.

2. Bicaralah
Bila di kepala Anda banyak muncul ide-ide cerdas, sampaikanlah saat rapat. Jangan takut untuk bicara, apalagi bila Anda hanya berani menyampaikannya kepada rekan sekerja. Bisa-bisa ide brilian Anda akan dicuri dan diklaim sebagai miliknya. Buang jauh-jauh rasa malu. Biasakan untuk ikut berkontribusi dalam rapat dan sampaikan masukan yang berbobot, lama-lama orang lain akan menghargai Anda meskipun ide Anda tidak dipakai sekalipun.

3. Terbuka
Saat memeriksa proposal yang baru dikerjakan oleh anak buah, Anda mendapati banyak kesalahan dan kekurangan. Namun, alih-alih minta diperbaiki, Anda malah mengoreksinya sendiri. Bila Anda segan untuk mengoreksi pekerjaan bawahan, bagaimana dia bisa belajar dari kesalahannya? Pilihlah kata-kata yang tepat saat memberi masukan atau menegur bawahan tanpa harus kasar dan mematikan potensinya.

4. Jangan Mudah Berempati
Salah satu sebab mengapa orang baik diserahi banyak pekerjaan adalah karena mereka terlalu mudah jatuh kasihan. Mungkin Anda tak tega melihat rekan Anda stres dan panik menyelesaikan tugas-tugasnya lalu dengan mudahnya Anda menawarkan bantuan. Akan lebih bijaksana bila Anda membantunya dengan cara menjadi pendengar yang baik dan memberikan saran yang memotivasi. Bagaimanapun Anda punya tanggung jawab pada tugas-tugas Anda sendiri.

5. Bicara Ringkas
Kuasailah keterampilan berkomunikasi saat bicara dengan atasan atau rekan kerja. Biasakan untuk bicara dengan efisien dan terarah. Hindari bicara bertele-tele untuk menyampaikan suatu instruksi atau pendapat. Jangan takut orang lain tak akan mengerti ucapan Anda. Bila Anda yang tidak jelas mereka pasti akan meminta konfirmasi.

(Rahmat Saepulloh/ kc)
kutip http://www.karir-up.com/2008/08/jangan-mau-dibilang-karyawan-baik/

Selasa, 04 November 2008

Sebuah situs ancam bunuh SBY, Yusuf Kalla dan Para Pejabat Tinggi

Sore ini ku capek banget, seharian muter-muter bareng teman kerjaku enjel, yang selalu setia menemani kemana aku pergi. Wajar...acara off air Radio Menara tinggal 2 minggu lagi. Sesampai di kantor kurang lebih jam 6 sore, ku langsung menuju ruang komputer. Iseng-iseng ku buka email,....betapa terkejutnya aku ketika melihat kiriman email baru dari Judit Cristy tentang ancaman buat SBY , Yusuf Kalla serta para pejabat tinggi yang terkait hukuman mati Amrozi cs. Sementara soal kejelasannya masih dalam tahap penyelidikan. Adapun kiriman emailnya sebagai berikut:

http://nasional. vivanews. com/news/ read/7160- sebuah_situs_ ancam_bunuh_ sby

VIVAnews- Di tengah simpang siurnya pelaksanaan eksekusi Amrozi cs, muncul satu situs berisi ancaman pembunuhan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para pejabat tinggi Republik Indonesia yang terkait putusan hukuman mati itu.

Situs sederhana itu beralamat di www.foznawarabbilka kbah.com, berisi pesan dalam tiga bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris antara lain menyerukan “perang” dan mengajak “kaum mukminin dan khususnya kaum mujahidin” melakukan pembunuhan atas sejumlah individu yang terlibat dalam eksekusi.

Seruan itu berbentuk surat pernyataan dalam bahasa Indonesia yang terdiri atas delapan butir pernyataan . Di bagian akhir, dibubuhkan tiga nama terpidana mati, Mukhlas, Imam Samudra, dan Amrozi.

Pada butir keempat, tertulis : “Kepada saudara kami kaum mukminim khususnya kaum Mujahidin dimanapun berada, wajib atas kalian menyatakan perang dan membunuh individu-individu yang terlibat eksekusi ini, seperti SBY&J. Kalla, Andi Matalata, Hendarman Supandji, A.H. Ritonga, seluruh hakim dan jaksa kaum Musyrikin hindu, kafirin Kristen dan munafiqin serta tim eksekutor budak-budak kafir Amerika dan sebagainya.”

Surat ancaman itu sendiri dibuat tanggal 03 Syaban 1429/ 5 Agustus 2008 di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pada halaman kedua, setelah halaman surat pernyataan berbahasa Indonesia itu, terdapat dua halaman lain berisi seruan bernada sama. Dua halaman itu, masing-masing ditulis tangan dalam bahasa Arab dan Inggris, dan diberi label “original”. Pada kedua versi surat terdapat tanda tangan Mukhlas, Imam Samudra dan Amrozi.

Belum diketahui apakah surat itu benar dibuat oleh ketiga terpidana mati. Tetapi, dari dokumen yang dimiliki VIVAnews, goresan tangan surat berbahasa Inggris itu terlihat mirip dengan tulisan tangan Imam Samudra alias Abdul Aziz dalam beberapa suratnya.

Seperti diketahui, Amrozi cs terbukti bersalah melakukan pengeboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002. Mereka meledakkan bom secara beruntun di Paddy’s CafĂ© dan Sari Bar di Jalan Legian, Kuta, Bali. Akibatnya, 202 orang tak berdosa tewas; 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.

Senin, 18 Agustus 2008

MUI Berencana Haramkan Merokok




Hari ini ku lelah n pengen tidur, tapi semua itu ku tahan, mengingat masih banyak tugas yang harus diselesaikan. Biasa....lagi punya gawe besar di bulan September, oktober 2008 serta diawal bulan Januari 2009. Pagi meeting progam, siangnya acara off air untuk bulan Oktober, sorenya lagi jumpa pers di Art Center Denpasar. Rencana mau nggak dateng, tapi apalah daya demi menjaga pertemanan dan tugas kantor ku ikuti jumpa pers, hehe..dari pada kena semprot boss.

Jumpa pers kuikuti dengan semangat, mengingat bintang tamunya cangcuters. Kurang lebih satu jam acara jumpa pers. wooow kaget luar biasa saat qu lihat jam tangan menungjukkan jam 5 sore. "wahhh aqu terlambat". Langsung kutancap sepeda motor dengan kecepatan 90 km.

Sesampai di kantor qu langsung di depan internet cari bahan informasi untuk siaran. Saat qu buka www.okezone.com ada sebuah artikel yang menarik untuk di komentari. Judulnya "MUI Berencana Haramkan Merokok".

Rokok termasuk salah satu jenis narkoba, karena itu
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpikir, perlunya menetapkan
bahwa merokok itu
hukumnya haram.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Amidhan dalam jumpa pers
mengenai fatwa MUI terhadap merokok di Gedung MUI, Jalan
Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008).

Amidhan menambahkan, kesepakatan sementara MUI menyetujui anak
dilarang merokok karena merusak masa depan.

"MUI menyetujui anak dilarang merokok karena merusak masa
depan. MUI juga melarang iklan rokok yang melibatkan anak dan
sekolah," kata Amidhan.

Tidak hanya Ketua MUI yang menanggapi mengenai bahaya merokok,
Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab
disapa Kak Seto itu pun mengimbau hal serupa.

"Kami melarang industri rokok untuk menggunakan keterlibatan
anak dan remaja pada iklan rokok," imbaunya.

Menurutnya, perilaku merokok disebabkan karena dibentuk oleh
industri rokok yang tidak mendidik melalui iklan-iklan. Selain
itu, peraturan daerah (Perda) merokok di Jakarta tidak efektif
karena tidak menyentuh
aspek emosi.

"Diperlukannya penciptaan syair dan lagu untuk anak tentang
bahaya merokok. Anak-anak terlantar menjadi korban terbanyak
merokok karena untuk mengalihkan segala penderitaan mereka,"

Setelah selesai baca qu diam, apa benar aturan ini bisa dijalankan di Indonesia. Kita tahu bersama banyak ulama dan cendekianwan muslim yang juga perokok, terutama di kalangan ulama Nahdhiyyin (NU), anda tahu KH. Musthafa Bisri (Gusmus), Saefullah Yusuf (Gus Ipul). Di masa KH Agus Salim mungkin belum terlihat secara medik dampak merokok bagi kesehatan seseorang, nukan saja si perokok tetapi juga orang yang ada sekitarnya. Mengapa MUI memberikan fatwa haram merokok, karena Islam sangat melindungi keselamatan jiwa seseorang dari bahaya, kemudharatan, ketidak-manfaatan, yang menjadikan manusia terjebak lingkaran kesia-siaan. Kalau merokok bisa menyebabkan kesehatan tubuh terancam, apalagi merugikan juga bagi orang lain, maka Islam perlu menjawab persoalan ini dengan fatwa ulama. Intinya untuk melindungi manusia itu sendiri.
Islam melarang keras minuman khamar, termasuk pil koplo, pil gedhek, dan narkotika yang menjadikan manusia tak sadarkan diri sebagai manusia. Bahan-bahan itu merusak akal dan jiwa manusia, maka Islam perlu mengaturnya dengan mengharamkannya.
Merokok saat ini tidak saja dikonsumis oleh orang dewasa, tetapi juga sudah menjadi konsumsi anak-anak remaja, usia prosuktif, bahkan anak usia SD sudah bisa menghisap rokok. Ini amat berbahaya bagi masa depan anak itu dan juga tentunya generasi bangsa ini.
Kalau soal cukai rokok yang memberi sumbangan signifikan bagi kas negara. Saya menjawab, Pemerintah harus lebih melindungi jiwa raga warga negaranya ketimbang uang, buat apa kaya raya materi namun generasi bangsa tidak bermutu. Perlu ada pengaturan rokok agar tidak mudah dikonsumsi oleh anak-anak usia produktif, iklan produk rokok harus diperketat penayangannya tidak mudah dilihat oleh anak-anak remaja usia produktif.
Iklan produk rokok mungkin bisa disetarakan dengan iklan produk obat vitalitas suami-sisteri. Tidak semua orang bisa membeli rokok, jelas batasan usia orang yang dapat membeli rokok.
Mengatur merokok di tempat tertentu seperti di DKI Jakarta, Surabaya dan tempat-tempat lain belum efektif berjalan, masih banyak orang-orang yang merokok di semabarang tempat. Namun Perda itu bukan tidak baik, kita tetap mendukung Perda itu agar ditegakkan. Namun perlu didukung juga oleh istitusi lain dalam skala makro agar rokok tidak menjadi masalah besar bangsa ini. Kita khawatir rokok akan juga memberi sumbangan masalah, sama seperti penyalahgunaan obat-obat terlarang. Pemerintah dan masyarakat perlu mengantisipasi sedini mungkin.
Pemerintah dan kalangan agamawan perlu membimbing masyarakat dan ummatnya agar bersikap dan bertindak cerdas, bisa menimbang untung rugi dari apa yang dia lakukan, tidak saja nikmat sesaat, tapi menyimpan penyakit di depan. Dan saya pikir dengan keluarnya fatwa MUI tentang haram merokok serta keinginan pemerintah untuk mengatur rokok bagi masyarakat bukti mereka sedang menjalankan tugas dan amanahnya (memimpin) kita.

Penghargaan AJI-UNICEF 2008

Buat teman-teman yang hobby berkarya dalam bidang jurnalistik n pengen dapet hadiah besar, buruan buat karya kamu sekeren mungkin. Kali ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan The United Nations Children's Fund (UNICEF) menyelenggarakan ‘Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak’

Tahun 2008, AJI-UNICEF kembali menyelenggarakan ‘Penghargaan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak’. Penghargaan ini pertama kali diberikan pada 2006, ketika itu hanya untuk kategori jurnalis media cetak. Namun, sejak 2007 kriteria peserta diperluas sehingga jurnalis on line, radio dan televisi juga dapat mengikuti. Tahun ini total hadiah yang diberikan sebesar Rp 66 juta. Penghargaan ini diharapkan dapat menampilkan karya jurnalistik yang berbobot dan berperspektif anak.

Dari beberapa kasus, terlihat bahwa media hanya akan memberitakan soal anak ketika ada kasus besar yang menghebohkan. Apakah ini karena pemberitaan tentang anak dianggap kurang layak jual? Pada kebijakan media, peliputan tentang anak ditempatkan pada ranking kesekian.

Penelitian yang dilakukan AJI di tahun 2006-2007 di 7 kota di Indonesia , mendapatkan kenyataan bahwa peliputan tentang anak memang tidak dianggap sebagai isu seksi. Ibaratnya hanya sebagai pelengkap dan tak memiliki daya jual. Dari 132 jurnalis (100%), sebanyak 42 jurnalis (31,81 %) mengatakan, pemberitaan tentang anak sudah dilakukan, meskipun tidak dalam setiap edisi. Sebanyak 54 jurnalis (40,90%) mengaku medianya jarang atau kadang-kadang saja memuat berita soal anak. Lalu sekitar 30 jurnalis (22,72%) menyatakan medianya hampir memuat permasalahan anak setiap edisi terbit. Sedangkan sebanyak 6 jurnalis (4,54%) mengatakan medianya tidak pernah memuat permasalahan anak.

Lalu, apakah media telah ramah pada anak? Apakah media pada saat melakukan peliputan mempertimbangkan psikologis anak? Inilah ide awal yang mendorong AJI-UNICEF untuk memberikan “Penghargaan Tahunan AJI-UNICEF untuk Karya Jurnalistik Terbaik tentang Anak”.

Ketentuan

1. Karya jurnalistik ( cetak/on line, radio, TV ) berupa feature tentang anak.

2. Setiap jurnalis/media baik media cetak/online, radio dan televisi di seluruh Indonesia dapat mengikuti perlombaan ini.

3. Karya harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa (bukan media internal).

4. Setiap peserta bisa mengajukan maksimal tiga karya.

5. Karya peserta harus pernah dipublikasikan pada media massa umum pada periode antara 26 Oktober 2007 –7 Oktober 2008

6. Karya harus sudah diterima panitia paling lambat 9 Oktober 2008

7. Karya harus dilengkapi dengan pernyataan bahwa karya adalah karya orisinal. Jadi bukan saduran, terjemahan dan tidak termasuk advertorial komersial.

8. Ralat, jika ada, harus disertakan.

9. Karya belum pernah memenangi lomba jurnalistik.

10. Karya yang sudah dikirim ke panitia tidak akan dikembalikan.

11. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

12. Untuk karya media cetak, peserta harus mengirim kliping beserta soft copy karya yang sudah dimuat. Untuk media online, peserta harus mengirim karyanya berupa print out yang sudah di-copy langsung dari situs beritanya. Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari redaktur media online yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan pernah dimuat di media tersebut.

13. Untuk karya media radio, peserta harus mengirim karyanya dalam bentuk CD (MP3 atau WAV). Karya harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pimpinan (Pemimpin redaksi) yang menyatakan bahwa karya yang dikirimkan pernah disiarkan di radio tersebut. Peserta diwajibkan mengirimkan naskahnya.

14. Untuk karya media televisi, peserta harus mengirimkan karyanya dalam bentuk VCD / DVD (MPEG atau AVI) dengan mencantumkan nama dan asal media di kepingan VCD / VCD . Peserta diwajibkan mengirimkan naskahnya.

15. Sponsor hadiah oleh Mayora dengan total hadiah sebesar Rp 66 juta. Masing-masing sebesar Rp 10 juta (pemenang 1 per kategori), Rp 7 juta (pemenang II per kategori) dan Rp 5 juta (pemenang III per kategori)

16. Kirimkan karya jurnalistik ke Sekretariat AJI Indonesia di : Jl. Kembang Raya 6, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420.

Dewan Juri
1.Dewan Juri Kategori Cetak
a. Lina Sofiani (UNICEF)
b. Willy Pramudya (AJI)
c. Ninuk Mardiana Pambudy (Kompas)
d. Irwanto (Peneliti dan Dosen Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta)

2.Dewan Juri Kategori TV
a. Iwan Hasan (UNICEF)
b. Eddy Suprapto (AJI)
c. Don Bosco (KPI)
d. Bobbi Guntarto (Ketua Yayasan Pengembangan Media Anak)

3. Dewan Juri Kategori Radio
a. Kendartanti Subroto (UNICEF)
b. Heru Hendratmoko (AJI)
c. Arya Gunawan (UNESCO)
d. Arist Merdeka Sirait (Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak

Sukses selalu n moga berhasil....amin